RE-MISI, RE-STRATEGI, DAN RE-POSISI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA



Sekarang, ketika mendengar istilah “Mahasiswa” pencerminan yang sangat familiar dimata masyarakat adalah demonstrasi. Lebih tepatnya bisa dipandang bahwa mahasiswa sekarang merupakan kaum yang lebih suka kuliah di jalan bukan sebagai kaum intelektual. Tentunya harapan mahasiswa tidak ingin hanya dipandang sekedar sebagai demonstran, tetapi juga berprestasi. Dalam hal ini yang paling disoroti adalah lembaga kemahasiswaan, karena lembaga kemahasiswaan merupakan representasi dari mahasiswa lainnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan lembaga kemahasiswaan sebagai representasi mahasiswa dalam fungsi eksekutif. Pada umumnya BEM atau lembaga kemahasiswaan lainnya dengan nama yang berbeda memiliki 3 fungsi, yaitu Event Organizer (EO), advokasi, dan kaderisasi. EO merupakan fungsi dalam membuat ataupun menyelenggarakan sebuah program dalam bentuk acara, misalnya Malam Inaugurasi. Advokasi merupakan fungsi dalam pembelaan terhadap suatu keputusan atau kebijakan, selain itu juga mendampingi mahasiswa untuk menyelesaikan mahasalah kemahasiswaan, misalnya Banding UKT. Kaderisasi merupakan fungsi Human Resourch Development atau lebih dikenal pengembangan sumberdaya manusia untuk menjalankan lembaga kemasiswaan tersebut, misalnya Pelatihan Kepemimpinan.
Selain yang terpapar diatas, saya memiliki pandangan berbeda mengenai fungsi BEM, fungsi tersebut tidak lepas dari pengurus BEM yaitu mahasiswa. Fungsi tersebut yaitu agen perubahan, agen pembaharuan, investasi kepemimpinan, dan kontrol sosial. Agen perubahan merupakan fungsi dalam merubah hal yang tidak baik, tidak pantas, bahkan tidak seharusnya ada menjadi hal yang positif untuk kebaikan semua orang. Agen pembaharuan merupakan fungsi dalam memperbaharui atau merevitalisasi hal-hal yang seharusnya kita jalankan. Investasi kepemimpinan yaitu fungsi dalam menanpung dan mencetak calon-calon ataupun orang yang memiliki jiwa kepemimpinan. Kemudian fungsi kontrol sosial merupakan fungsi dalam mengawasi dan menanggapi segala kebijakan sosial baik yang sudah sesuai maupun belum sesuai kemaslahatan masyarakat.
Tidak terlepas dari fungsi lembaga kemahasiswaan, pada masa sekarang di negara demokrasi tidak bisa dipungkiri banyaknya pergerakan mahasiswa. Pergerakan mahasiswa merupakan salah satu bentuk perwujudan fungsi mahasiswa sebagai kontrol sosial. BEM untuk memaksimalkan fungsi tersebut membentuk bidang/divisi/departemen khusus yaitu Sosial Politik. Haluan kerja sosial politik yaitu garda politisasi kampus, penentu sikap terhadap suatu kebijakan, membangun jaringan, aksi dan propaganda, serta dalam bidang pergerakan mahasiswa.
Diatas merupakan gambaran ideal Badan Eksekutif Mahasiswa, namun sekarang tidak sedikit lembaga kemahasiswaan yang sudah masuk praktik politik kampus  (Politic Practice) khususnya peran serta dari partai politik. Sehingga muncul banyak pandangan bahwa lembaga kemahasiswaan hanya sebagai kendaraan kepentingan politik tertentu, keluar dari visinya. Dari sinilah muncul gagasan saya adanya re-misi, re-strategi, dan re-posisi Badan Eksekutif Mahasiswa.

Re-Misi Badan Eksekutif Mahasiswa
Misi BEM yang telah mendapat pandangan negatif, yaitu adanya kepentingan Politic Practice dari luar yang masuk kedalam kampus harus dibenahi kembali. Adanya re-misi BEM yaitu mengembalikan tugas BEM sebagai lembaga kemahasiswaan untuk menegakkan konstitusi, politik kebangsaan/politik berkerakyatan, dimana pandangan atau tujuan utama pergerakan mahasiswa adalah kepentingan/kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga pergerakan mahasiswa tidak menjadi sekat-sekat kepentingan yang hanya sekedar mengikuti gendang irama Politic Practice.

Re-Strategi Badan Eksekutif Mahasiswa
Strategi BEM pada saat ini cenderung pada tindakan keras, propokatif, dan mengarah pada pergerakan radikal. Re-strategi BEM merupakan cara atau pun langkah-langkah yang ditempuh dalam menyikapi segala kebijakan. Mahsiswa sebagai kaum intelektual seharusnya tidak lepas dari pergerakan yang bersifat akademis dan kreatif. Pada masa sekarang jarang sekali dijumpai diplomasi mahasiswa dalam upaya memecahkan masalah, pergerakan hanya pada kajian sebagai upaya forum akademis dan dilanjutkan adanya aksi dijalan. Demonstrasi memanglah tidak haram, tetapi mahasiswa harus lebih mengutamakan pergerakan yang lebih cerdas dan kreatif sehingga nilai apa yang ada dalam jiwa mahasiswa sebagai kaum intelektual tidak luntur.
Re-Posisi Badan Eksekutif Mahasiswa
Posisi BEM bukan sekedar Event Organizer atau  kaderisasi dalam upaya pengembangan organisasi. Pada masa sekarang di negera demokrasi ini tidak bisa dipungkiri adanya kebebasan mimbar sehingga BEM juga merupakan sosial kontrol. Sosial kontrol disini dapat diartikan bahwa BEM merupakan pengkritik sistem atau kebijakan pemerintahan, tetapi bukan penumbang sistem pemerintahan.
Dari fenomena yang kita lihat dilapangan, jelas sekarang ini perlu adanya re-misi, re-strategi, dan re-posisi badan eksekutif Mahasiswa untuk membangkitkan pergerakan mahasiswa yang berkerakyatan.

Share this

Previous
Next Post »