Sekarang,
ketika mendengar istilah “Mahasiswa” pencerminan yang sangat familiar dimata masyarakat adalah
demonstrasi. Lebih tepatnya bisa dipandang bahwa mahasiswa sekarang merupakan
kaum yang lebih suka kuliah di jalan bukan
sebagai kaum intelektual. Tentunya harapan mahasiswa tidak ingin hanya
dipandang sekedar sebagai demonstran, tetapi juga berprestasi. Dalam hal ini
yang paling disoroti adalah lembaga kemahasiswaan, karena lembaga kemahasiswaan
merupakan representasi dari mahasiswa lainnya.
Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan lembaga kemahasiswaan sebagai representasi
mahasiswa dalam fungsi eksekutif. Pada umumnya BEM atau lembaga kemahasiswaan
lainnya dengan nama yang berbeda memiliki 3 fungsi, yaitu Event Organizer (EO), advokasi, dan kaderisasi. EO merupakan fungsi
dalam membuat ataupun menyelenggarakan sebuah program dalam bentuk acara,
misalnya Malam Inaugurasi. Advokasi merupakan fungsi dalam pembelaan terhadap
suatu keputusan atau kebijakan, selain itu juga mendampingi mahasiswa untuk
menyelesaikan mahasalah kemahasiswaan, misalnya Banding UKT. Kaderisasi
merupakan fungsi Human Resourch
Development atau lebih dikenal pengembangan sumberdaya manusia untuk
menjalankan lembaga kemasiswaan tersebut, misalnya Pelatihan Kepemimpinan.
Selain
yang terpapar diatas, saya memiliki pandangan berbeda mengenai fungsi BEM,
fungsi tersebut tidak lepas dari pengurus BEM yaitu mahasiswa. Fungsi tersebut
yaitu agen perubahan, agen pembaharuan, investasi kepemimpinan, dan kontrol
sosial. Agen perubahan merupakan fungsi dalam merubah hal yang tidak baik,
tidak pantas, bahkan tidak seharusnya ada menjadi hal yang positif untuk
kebaikan semua orang. Agen pembaharuan merupakan fungsi dalam memperbaharui
atau merevitalisasi hal-hal yang seharusnya kita jalankan. Investasi
kepemimpinan yaitu fungsi dalam menanpung dan mencetak calon-calon ataupun
orang yang memiliki jiwa kepemimpinan. Kemudian fungsi kontrol sosial merupakan
fungsi dalam mengawasi dan menanggapi segala kebijakan sosial baik yang sudah
sesuai maupun belum sesuai kemaslahatan masyarakat.
Tidak
terlepas dari fungsi lembaga kemahasiswaan, pada masa sekarang di negara
demokrasi tidak bisa dipungkiri banyaknya pergerakan mahasiswa. Pergerakan
mahasiswa merupakan salah satu bentuk perwujudan fungsi mahasiswa sebagai
kontrol sosial. BEM untuk memaksimalkan fungsi tersebut membentuk
bidang/divisi/departemen khusus yaitu Sosial Politik. Haluan kerja sosial
politik yaitu garda politisasi kampus, penentu sikap terhadap suatu kebijakan,
membangun jaringan, aksi dan propaganda, serta dalam bidang pergerakan
mahasiswa.
Diatas
merupakan gambaran ideal Badan Eksekutif Mahasiswa, namun sekarang tidak
sedikit lembaga kemahasiswaan yang sudah masuk praktik politik kampus (Politic
Practice) khususnya peran serta dari partai politik. Sehingga muncul banyak
pandangan bahwa lembaga kemahasiswaan hanya sebagai kendaraan kepentingan
politik tertentu, keluar dari visinya. Dari sinilah muncul gagasan saya adanya
re-misi, re-strategi, dan re-posisi Badan Eksekutif Mahasiswa.
Re-Misi
Badan Eksekutif Mahasiswa
Misi
BEM yang telah mendapat pandangan negatif, yaitu adanya kepentingan Politic Practice dari luar yang masuk
kedalam kampus harus dibenahi kembali. Adanya re-misi BEM yaitu mengembalikan
tugas BEM sebagai lembaga kemahasiswaan untuk menegakkan konstitusi, politik
kebangsaan/politik berkerakyatan, dimana pandangan atau tujuan utama pergerakan
mahasiswa adalah kepentingan/kesejahteraan rakyat Indonesia. Sehingga
pergerakan mahasiswa tidak menjadi sekat-sekat kepentingan yang hanya sekedar
mengikuti gendang irama Politic Practice.
Re-Strategi
Badan Eksekutif Mahasiswa
Strategi
BEM pada saat ini cenderung pada tindakan keras, propokatif, dan mengarah pada
pergerakan radikal. Re-strategi BEM merupakan cara atau pun langkah-langkah
yang ditempuh dalam menyikapi segala kebijakan. Mahsiswa sebagai kaum
intelektual seharusnya tidak lepas dari pergerakan yang bersifat akademis dan
kreatif. Pada masa sekarang jarang sekali dijumpai diplomasi mahasiswa dalam
upaya memecahkan masalah, pergerakan hanya pada kajian sebagai upaya forum
akademis dan dilanjutkan adanya aksi dijalan. Demonstrasi memanglah tidak
haram, tetapi mahasiswa harus lebih mengutamakan pergerakan yang lebih cerdas
dan kreatif sehingga nilai apa yang ada dalam jiwa mahasiswa sebagai kaum
intelektual tidak luntur.
Re-Posisi
Badan Eksekutif Mahasiswa
Posisi
BEM bukan sekedar Event Organizer
atau kaderisasi dalam upaya pengembangan
organisasi. Pada masa sekarang di negera demokrasi ini tidak bisa dipungkiri
adanya kebebasan mimbar sehingga BEM juga merupakan sosial kontrol. Sosial
kontrol disini dapat diartikan bahwa BEM merupakan pengkritik sistem atau
kebijakan pemerintahan, tetapi bukan penumbang sistem pemerintahan.
Dari
fenomena yang kita lihat dilapangan, jelas sekarang ini perlu adanya re-misi,
re-strategi, dan re-posisi badan eksekutif Mahasiswa untuk membangkitkan
pergerakan mahasiswa yang berkerakyatan.