1. Prinsip
New Public Menegement
Menurut Hood (1995) New Public Menegement memiliki tujuh karakteristik :
a. Manajemen
profesional pada sektor publik
b. Adanya
suatu standar kinerja dan ukuran kinerja
c. Adanya
penekanan yang lebih besar pada pengendalian output dan outcome
d. Pemecahan
unit-unit kerja disektor publik
e. Menciptakan
suatu persaingan di sektor publik
f. Mengadopsi
gaya manajemen pada sektor bisnis ke
dalam sektor publik
g. Adanya
penekanan dalam hal disiplin dan adanya penghematan yang lebih besar dalam
menggunakan sumber daya.
Tujuh
prinsip yang dikemukakan oleh Hood diatas, telah menunjukkan dukungan atas
pelaksanaan management strategik dan sektor publik. Karena pada dasarnya New Public Management merupakan cara
sektor swasta yang diterapkan dalam sektor publik terutama dalam mengorganisir kinerja
disektor publik. Lahirnya New Public
Management merupakan bentuk reformasi manajemen sektor publik untuk
menjawab suatu anggapa yang menyatakan bahwa suatu organisasi sektor publik
tidak produktif, tidak efektif, dan tidak efisien, selalu mengalami kerugian, rendah kualitas,
miskin akan inovasi dan kreativitas, dan berbagai kritik-kritik lainnya.[1]
Dengan adanya kinerja publik yang baik maka akan menciptakan manajemen
pelayanan sektor publik yang baik pula.
2.
E-procurement
E-procurement / LPSE. Sistem Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang
dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi
informasi. E-procurement dilakukan
untuk merespon masalah :
·
Korupsi
·
Penyelewengan pengadaan barang dan jasa
·
Keterbukaan informasi
·
Rendahnya pelayanan publik pada instansi
pemerintahan
·
Penggelapan
·
Pemberian komisi (gratifikasi)
·
Pemalsuan harga barang
Pada dasarnya E-procurement merupakan pengadaan barang dan jasa secara
elektronik. Namun yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya yakni
pelelangan menggunakan sistem elektronik. Beberapa alasan pemerintah Kota
Surabaya menerapkan e-procurement dalam
hal lelang yakni marakya kasus lelang di kawasan pemkot berujung pada ranah
hukum. Selain itu adanya indikasi pertemuan panitia lelang dengan peserta
lelang meskipun tidak terlalu intens, namun beberapa kejadian dalam pelelangan
terjadi saling menyudutkan brand tertentu dan memenangkan peserta yang dari
awal telah memberikan spsifikasi harga pada panitia lelang. Sehingga peserta
yang kalah selalu mengajukan gugatan ke PTUN. E-procurement merupakan salah satu contoh kebijakan yang strategik
karena dengan adanya e-procurement dapat
meminimalisir kecurangan dalam pelelangan. Selain itu, dengan adanya e-procurement maka pelelangan akan lebih
mudah dipantau oleh panitia maupun peserta sehingga akan terciptanya pelelangan
yang transparan. Minimalisirnya kecurangan dalam pelelangan dapat menunjukkan
bahwa e-procurement lebih efektif dan
efisien dari pada pelelangan konvesional. Sehingga mendukung untuk mewujudkan
clean and good governance.
3. Kritik
·
Penggunaan lelang berbasis teknologi
maka harus diimbangi dengan pemahaman dari peserta maupun panitia. Setelah e-procurement ini diterapkan, maka ada
beberapa permasalahan seperti banyaknya vendor yang tidak memahami aplikasi
dari e-procurement.
·
Selain vendor yang masih tidak memahami
aplikasi dari e-procurement, panitia
pelaksana lelangpun masih merasa terlalu sulit untuk menggunakan aplikasi e-procurement.
·
Menerapkan e-procurement membutuhkan koneksi internet yang stabil dan kuat,
namun setelah diterapkannya e-procurement
teryata fasilitas pendukung seperti internet/server masih belum memadai.
Pada
dasarnya kritik diatas lebih menitikberatkan pada SDM yang seharunya bisa
mengimbangi perkembangan teknologi. Menerapkan lelang berbasis teknologi
mengahruskan pengguna aplikasi lelang lebih bisa mengatur jalannya aplikasi.
Sehingga penerapan e-procurement ini
memiliki kritik yakni belum siapnya SDM untuk melakukan transaksi maupun
komunikasi melalui online karena keterbatasan pengetahuan teknologi informasi.
[1] Mahmudi (2003) “New Public
Management (NPM) : Pendekatan Baru Manajemen Sektor Publik”. Kajian Bisnis dan manajemen ISSN :
1410-9018, Vol. 6 No. 1